spacer.png, 0 kB

Poling Hari Ini

Manfaat Web Waykanan.go.id ini
 

Web Mail

E-Mail Login

Pengunjung

Tamu

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari ini36
mod_vvisit_counterKemarin42
mod_vvisit_counterMinggu ini136
mod_vvisit_counterBulan ini355
mod_vvisit_counterTotal39576
spacer.png, 0 kB
Pelnatikan 3 Kakam Negara Batin
Written by arifin   
Monday, 15 February 2010
PELANTIKAN Pj. KEPALA KAMPUNG DAN KETUA TIM PENGGERAK PKK KEC. NEGARA BATIN Kamis 11 Pebruari Bupati Way Kanan Drs. Tamanuri, MM melantik Trimo sebagai Penjabat Kepala Kampung Gedung Jaya menggantikan Paijan, Suparman sebagai Penjabat Kakam Gisting Jaya menggantikan Sugeng serta melantik Muhlisin sebagai Penjabat Kepala Kampung Purwa Agung menggantikan Edi Suryana di Kec. Negara Batin.
Read more...
 
Pemusnahan Sisa soal CPNSD
Written by arifin   
Tuesday, 09 February 2010
PEMUSNAHAN SISA NASKAH SOAL DAN LJK CPNSD WAY KANAN             Bupati Way Kanan Drs. Hi. Tamanuri, MM bersama-sama Kejari, Kepolisian, Inspektorat, Asisten III Setdakab Way Kanan, Kepala Polisi Pamong Praja, Kepala bagian Humas serta perwakilan media massa melakukan pemusnahan sisa naskah soal dan LJK CPNSD di halaman Badan Kepegawaian Daerah setempat Selasa 26/1. Sebanyak 6.908 lembar naskah soal dan 2.651 lembar LJK dimusnahkan dengan cara dibakar.
Read more...
 
Peresmian ASKES CENTER
Written by arifin   
Tuesday, 09 February 2010
GEDUNG ASKES CENTER WAY KANAN DIRESMIKAN Bupati Way Kanan Drs Tamanuri MM meresmikan Gedung ASKES Center di RSUD Zainal Abidin Pagar Alam Kamis, 28 Januari. Gedung tersebut merupakan bantuan PT. ASKES Pusat yang juga menghibahkan 1 unit mobil ambulan kepada RSUD ZA Pagar Alam Way Kanan. Dalam sambutannya Bupati mengatakan bahwa pembangunan Gedung Askes Center ini merupakan komitmen bersama antara PT. ASKES dan Pemerintah Kabupaten Way Kanan dalam upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat                 Way Kanan. Di mana termuat dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 28 H dan Undang-Undang 23 tahun 1992 tentang kesehatan, mengatakan bahwa kesehatan adalah hak fundamental setiap penduduk. Karena itu, setiap individu, keluarga dan masyarakat berhak memperoleh perlindungan terhadap kesehatannya, dan negara bertanggung jawab mengatur agar terpenuhi hak hidup sehat bagi penduduknya termasuk masyarakat miskin dan tidak mampu.
Read more...
 
<< Start < Prev 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 Next > End >>

Results 1 - 4 of 42
spacer.png, 0 kB
spacer.png, 0 kB


© 2010 Selamat Datang di Kabupaten Way Kanan, Bumi Ramik Ragom