Kamis, 29 Januari 2009 KPU dan Polres Way Kanan melaksanakan penandatangan kesepahaman pengamanan pemilu 2009 di GSG Way Kanan. Acara dihadiri Bupati, Ketua DPRD, Muspida, Ketua KPU, Panwaslu, Camat, PPK dan Panwascam serta perwakilan Partai Politik peserta pemilu 2009.
Kapolres Way Kanan AKBP Benny Ali, S.IK, SH mengatakan bahwa kesepahaman ini akan menjadi landasan bagi pelaksanaan operasi pengamanan rangkaian pemilu 2009. Polri akan melakukan pengamanan sesuai yang tertuang dalam MoU bersama tersebut. Sementara itu Ketua KPUD Way Kanan Iskardo P. Panggar, SH mengatakan bahwa jajaran KPU hingga ke PPS telah berupaya semaksimal mungkin dalam melaksanakan pemilu 2009. Di mana saat ini 32 Partai Politik bertarung dengan 419 caleg yang memperebutkan 40 kursi di DPRD. Kabupaten Way Kanan memiliki mata pilih 278.284 jiwa yang tersebar di 774 TPS. Namun KPU optimis sesuai dengan kesepakatan bersama partai politik, bahwa pemilu kali ini akan berlangsung aman dama dan tertib.
Sementara itu Bupati Way Kana dalam sambutrannya mengatakan bahwa semakin dekatnya pelaksanaan pemilihan umum yang Insya Allah akan digelar pada tanggal 9 April 2009 mendatang, sehingga menjadi tugas semua pihak yang terkait agar pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan ini, dapat berlangsung aman, lancar, tertib dan damai.
Pemilihan Umum secara langsung oleh rakyat, merupakan sarana perwujudan legitimasi kedaulatan rakyat, guna menghasilkan Pemerintahan yang demokratis, berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Tahun 1945.
Dengan segala kemampuan yang telah dipersiapkan sejak jauh hari, semoga kita mampu melaksanakan proses penyelenggaraan Pemilihan Umum di Kabupaten Way Kanan, untuk dapat berjalan sebagaimana yang kita inginkan, yaitu pemilihan yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Untuk dapat mewujudkan hal tersebut, tentunya memerlukan dukungan dan kerja keras, tidak hanya dari jajaran penyelenggara pemilihan, mulai dari KPU Kabupaten, tetapi juga semua pihak baik dari aparat keamanan, partai politik, hingga aparat pemerintah di lapangan.
Untuk saat ini, tugas utama yang memang sudah menanti adalah sosialisasi kepada masyarakat luas, akan pentingnya pesta demokrasi seperti Pemilu Legislatif dan Pemilihan Presiden, di mana dari hasil pemilihan tersebut akan menentukan arah pembangunan bangsa Indonesia khususnya masyarakat Way Kanan selama 5 Tahun ke depan.
Oleh sebab itu pada kesempatan ini, saya mengajak kita semua untuk mensosialisasikan betapa pentingnya partisipasi masyarakat terhadap pelaksanaan pesta demokrasi ini. Sebagaimana diketahui bahwa Kabupaten Way Kanan yang memiliki penduduk 417.795 jiwa, dengan jumlah mata pilih 278.284 jiwa, agar dapat memberikan hak pilihnya, jangan sampai ada yang dengan sengaja tidak mempergunakan hak pilihnya. Terlebih lagi Majelis Ulama Indonesia, telah mengeluarkan fatwa haram, bagi pemilih yang dengan sadar tanpa mempunyai halangan untuk mencoblos tetapi ”dengan sengaja” tidak memilih atau GOLPUT












